Senin, 07 November 2011

Indonesia Jauh Tertinggal dari Singapura dan Thailand !

Pemerintah Indonesia membutuhkan perbaikan industri pariwisata agar jumlah angka kunjungan wisatawan dari mancanegara terus meningkat setiap tahunnya.

"Semua sektor industri pariwisata di Indonesia membutuhkan perbaikan agar angka kunjungan wisatawan asing ke negara ini mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Ketua Panitia Konferensi Internasional Ekonomi, Manajemen, dan Akunting Malaysia-Indonesia XII, Lizar Alfansi, di Bengkulu, Jumat (14/10/2011).

Ia mengatakan, jumlah angka kunjungan wisata mancanegara ke Indonesia baru mencapai enam juta wisatawan per tahun. Jumlah angka kunjungan tersebut tak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa.

"Saat ini dari segi kunjungan wisata, Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara lain seperti Singapura dan Thailand," katanya.

Thailand dengan penduduk 60 juta jiwa mampu mendatangkan turis asing hingga 18 juta orang per tahun. Begitu pun dengan Singapura yang mempunyai penduduk 4,5 juta jiwa, mereka mampu mendatangkan wisatawan mancanegara sebanyak 10 juta orang per tahun.

Menurut dia, Indonesia umumnya, dan Bengkulu khususnya, harus belajar banyak dari negara lain yang sukses dalam mendatangkan wisatawan mancanegara. Agar bisa berhasil seperti Singapura dan Thailand, Indonesia membutuhkan perbaikan sumber daya manusia, infrastruktur, perhotelan, industri kecil, souvenir, dan hiburan.

"Di Bengkulu ini, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing, yang harus dilakukan yakni membenahi infrastruktur dan obyek wisata. Saya lihat untuk mencapai itu perlu komitmen pemerintah," katanya.

Ia mengatakan, semua masukan tersebut berdasarkan hasil Konferensi Internasional Ekonomi, Manajemen dan Akunting Malaysia-Indonesia ke XII (MIICEMA XII) yang diselenggarakan di Universitas Bengkulu (Unib) pada 13-14 Oktober 2011.

"MIICEMA diikuti sebanyak 160 pakar ekonomi dunia yang menampilkan 124 judul makalah. Mereka berasal 36 perguruan tinggi sewilayah Barat dan enam perguruan tinggi luar negeri, yakni Inggris, Australia, Thailand, India, Iran, dan Malaysia," katanya.

MIICEMA XII menampilkan pembicara utama Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia Rizal A Djaafara berbicara mengenai makro-ekonomi di Asia Tenggara, dan Vice President of RMUTSV Thailand Prof Aswin Promsopa yang berbicara mengenai kemajuan pariwisata di Asia Tenggara.

"Semua makalah dan hasil diskusi dibukukan lalu diserahkan kepada semua peserta, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan di masa yang akan datang," katanya.

Semua hasil konferensi internasional ini sangat bermanfaat untuk menyusun rencana pembangunan di bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi bagi bangsa Indonesia.

Perbaiki penampilanmu dan senyumlah

Abu Yazid Al Busthami, pelopor sufi, pada suatu hari pernah didatangi seorang lelaki yang wajahnya kusam dan keningnya selalu berkerut. Dengan murung lelaki itu mengadu, “Tuan Guru, sepanjang hidup saya, rasanya tak pernah lepas saya beribadah kepada Allah. Orang lain sudah lelap, saya masih bermunajat. Istri saya belum bangun, saya sudah mengaji. Saya juga bukan pemalas yang enggan mencari rezeki. Tetapi mengapa saya selalu malang dan kehidupan saya penuh kesulitan?”



Sang Guru menjawab sederhana, “Perbaiki penampilanmu dan ubahlah roman mukamu. Kau tahu, Rasulullah adalah penduduk dunia yang miskin namun wajahnya tak pernah keruh dan selalu ceria. Sebab menurut Rasulullah, salah satu tanda penghuni neraka ialah muka masam yang membuat orang curiga kepadanya.”



Lelaki itu tertunduk. Ia pun berjanji akan memperbaiki penampilannya.



Wajahnya senantiasa berseri. Setiap kesedihan diterima dengan sabar, tanpa mengeluh. Alhamdullilah sesudah itu ia tak pernah datang lagi untuk berkeluh kesah.



Memang Tuhan telah mentakdirkan manusia sebagai makhluk yang paling indah. Bentuknya begitu sempurna, sehingga dipandang dari sudut manapun manusia kelihatan cantik dan serasi. Untuk itu hendaknya karunia ini jangan dinodai dengan penampilan yang buruk, karena sebagaimana kata Rasulullah “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”



Namun demikian tidak berarti Islam mengajarkan kemewahan. Islam justru menganjurkan kesederhanaan. Baik dalam berpakaian, merias tubuh, maupun dalam sikap hidup sehari-hari. Rasulullah sendiri jubahnya seringkali sudah luntur warnanya tapi senantiasa bersih.



Umar bin Khattab walaupun jabatannya adalah Kalifah, pakaiannya sangat sederhana dan bertambal-tambal. Tetapi keserasian selalu dijaga. Sikapnya ramah, wajahnya senantiasa mengulum senyum bersahabat. Roman mukanya berseri. Tak heran jika Imam Hasan Al Basri berpendapat, “Awal keberhasilan suatu pekerjaan adalah roman muka yang ramah dan penuh senyum.”



Bahkan Rasulullah menegaskan, “Senyum adalah sedekah paling murah tetapi paling besar pahalanya.”



Demikian pula seorang suami atau seorang istri. Alangkah celakanya rumah tangga jika suami-istri selalu berwajah tegang. Sebab tak ada persoalan yang diselesaikan dengan mudah melalui kekeruhan dan ketegangan. Dalam hati yang tenang, pikiran yang dingin, dan wajah cerah, Insya Allah, apapun persoalannya niscaya dapat diatasi. Inilah yang dinamakan keluarga sakinah, yang di dalamnya penuh dengan cinta dan kasih sayang

Jumat, 04 November 2011

Korupsi, Mantan Pejabat Mura Divonis Dua Tahun


MANTAN Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD) Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan, Drs Syaiful Anwar (52), akhirnya divonis Majelis Hakim dengan pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsidair tiga bulan kurungan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 190 juta, subsidair satu tahun penjara.

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Tipikor diketuai H Andi Amin Karim SH, dengan Hakim anggota Posma P Nainggolan SH dan Rodjai S Irawan SH MH, dibantu Panitera Pengganti (PP) Fahrurrozi SH, dalam persidangan di PN Klas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis (3/11).

Adapun alasan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman itu, karena terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU Fredy F Simanjuntak SH dkk, yang menuntutnya dengan 2,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta, subsidair 10 bulan kurungan. Kemudian, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp 149.230.319, subsidair hukuman dua tahun kurungan.

Dengan putusan itu, JPU menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa melalui penasehat hukumnya Advokat M Yaerin Aman SH dan Advokat Abdul Wahid SH. Kepada wartawan yang menemuinya usai persidangan, Advokat Abdul Wahid mengaku pikir-pikir dengan putusan Majelis Hakim tersebut.

Untuk diketahui, dugaan korupsi yang dilakukan Drs Syaiful Anwar, yang beralamat di Jalan Wira Karya, No 34, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau ini, mulai Januari hingga Desember 2009, dengan kerugian negara mencapai Rp 428.130.519,12. adapun kegiatan-kegiatan yang diduga dikorupsinya, berupa pemotongan uang administrasi proyek kegiatan, kegiatan pengadaan sarana penyimpanan.

Kemudian, kegiatan pengadaan mebeleur, kegiatan pembangunan gedung kantor, kegiatan penyediaan bahan pustaka perpustakaan umum daerah. Lalu, kegiatan pembinaan kearsipan dilingkungan Pemprov/Pemkot/ Pemkab di Sumsel, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, kegiatan pengadaan perlengkapan gedung kantor dan kegiatan supervisi pembinaan dan stimulasi pada perpustakaan umum, khusus sekolah dan masyarakat. (sam)